BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Perekonomian
Indonesia pada saat ini dihadapkan dengan sistem perdagangan bebas. Padahal
Indonesia belum siap menghadapi perdagangan bebas, sebab nilai-nilai dasar
seperti kejujuran, disiplin, visioner, kerjasama, tanggung jawab, peduli dan
adil, belum menjadi landasan para pelaku industri atau ekonomi. Jadi rakyat,
para pelaku industri dan ekonomi di Indonesia tidak siap untuk menerima
perdagangan bebas.
Berdasarkan
data menurut Periode 2009 bahwa di Indonesia hanya terdapat 7% generasi muda
yang memiliki mental menjadi pengusaha. Selebihnya lebih suka menjadi budak,
hal ini disebabkan kurikulum pendidikan yang telah menjiwai masyarakat sejak
duduk di bangku sekolah sampai kuliah. Pada akhirnya pengenalan dunia usaha dan
kebijakan dari iklim usaha tidak tertanam sejak dini.
Pemerintah
hanya mampu menggerakkan roda ekonomi sekitar 15% saja, selebihnya para
pengusaha hitam pelaku economic animal yang menguasai perindustrian dan ekonomi
negeri ini. Estafet kewirausahaan tidak ada, maka perdagangan bebas akan dengan
cepat menaklukan Indonesia di bawah penjajahan Cina nantinya, sebagaimana VOC
pada dahulu kala mengembara ke negeri untuk berdagang berubah menjadi penjajah.
Perdagangan
bebas berpengaruh pada produk lokal yang harus menghadapi serbuan produk negara
lain yang mungkin lebih berkualitas dan murah. Ketika produk lokal suatu negara
tidak bernilai tambah, konsekuensinya akan tergilas oleh produk asing. Kondisi
semacam inilah yang dicemaskan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Oleh sebab itu, pada pertengahan September 2009 dalam Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Perdagangan dan Distribusi 2008. Lembaga ini
mencoba mengusung kembali isu nasionalisme yang dikaitkan dalam era perdagangan
bebas. Bagi Kadin, hal itu sangat penting agar Indonesia bisa menghadapi
tantangan aktual pada saat ini dan di masa depan. Sejatinya, slogan "cinta
produk dalam negeri" sudah sejak lama dikampanyekan. Namun, slogan itu
hingga kini masih sebatas "kata manis di bibir" saja. Isu ini pun
dianggap penting karena untuk wilayah ASEAN saja, produk Indonesia dianggap
belum mampu bersaing. Sebab, bagi negara yang sudah siap pun, kebijakan
tersebut merupakan prasyarat utama keberhasilan mereka dalam perdagangan bebas.
Mereka terlebih dahulu memproteksi produk dalam negeri, baru kemudian bermain
di pasar dunia. Akhirnya banyaknya hambatan dan beban dalam aliran barang dan
jasa dalam negeri, hal ini menuntut dilakukannya reformasi birokrasi dan
penyediaan infrastruktur pelabuhan, jalan tol, guna memperlancar arus barang.
Di
samping itu, masih sulitnya pemerintah Indonesia untuk mempercayai pribumi
dalam hal memberikan kemudahan pinjaman modal usaha walau hanya setingkat UKM
saja, padahal terhadap pengusaha cina, segenap kemudahan diberikan kepada
mereka, walau telah berulang kali tertipu, sebagaimana kasus Bank Century
belakangan ini, terjadi karena begitu percaya dan cintanya pemerintah negeri
ini kepada pengusaha yang berdarah cina. Secara gambaran besarnya perdagangan
bebas dengan China adalah pengulangan kembali sejarah penjajahan VOC terhadap
negeri ini. Maka tunggu akibat dari semua ini, kematian yang semakin cepat,
rakyat akan semakin melarat.
Para
pelaku perdagangan bebas tidak akan dapat mengerti atau bahkan tidak mengerti
bahwasanya satu negeri atau kelompok masyarakat dapat seketika bertumbuh
menjadi kaya dengan merugikan negeri atau kelompok lain, satu kelas dapat
merugikan kelas yang lainnya. Karena dalam perdagangan bebas tidak berlaku lagi
kebijakan proteksionis yang bersifat konservatif, sedangkan sistem perdagangan
bebas adalah destruktif. Sehingga akan mampu membongkar bangunan kebijakan pro
rakyat dan negara, pro buruh, sehingga dengan keadaan itu tergiringlah
antagonisme kaum miskin.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas,
permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini mengenai pasar bebas, yaitu:
1) Apa yang dimaksud dengan pasar bebas?
2) Dampak apa yang timbul dari aktivitas
pasar bebas?
3) faktor apa jasa yang mempengaruhi
keberhasilan pasar bebas?
4) Apa upaya yang dilakukan pemerintah
dalam mennghadapi pasar bebas?
5) Bagaimana pengaruh pasar bebas terhadap
perekonomian Indonesia?
1.3
MAKSUD DAN TUJUAN MAKALAH
Adapun tujuan
penyusunan makalah ini yaitu :
1) Mengetahui apa itu pasar bebas dan
dampak apa saja yang ditimbulkan dari pasar bebas.
2) Mengetahui faktor yang mempengruhi
keberhasilan pasar bebas.
3) Mengetahui upaya apa saja yang dilakukan
pemerintah dalam menghadapi dan mengatasi pasar bebas.
4) Mengetahui pengaruh pasar bebas terhadap
perekonomian Indonesia.
BAB II
ISI MATERI
2.1
PASAR BEBAS (GLOBALISASI EKONOMI)
1.
Pengertian Pasar Bebas (Globalisasi Ekonomi)
Pasar bebas atau Globalisasi
Ekonomi merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana
negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin
terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial
negara. Pasar bebas mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan
terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika pasar terjadi, batas-batas
suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu
pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar
internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya
produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan
nyata dari Pasar Bebas (Globalisasi Ekonomi) antara lain terjadi dalam
bentuk-bentuk berikut :
a)
Globalisasi
produksi.
Di mana perusahaan berproduksi di
berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menjadi lebih rendah. Hal
ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif
bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan
politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
b)
Globalisasi
pembiayaan.
Perusahaan global mempunyai akses
untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk
portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT
Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem
pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari
manca negara.
c)
Globalisasi
tenaga kerja.
Perusahaan global akan mampu
memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti
penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki
pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara
berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan
bebas.
d)
Globalisasi
jaringan informasi.
Masyarakat suatu negara dengan
mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena
kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan
jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke
berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana
jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera
masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera
global.
e)
Globalisasi
Perdagangan.
Hal ini terwujud dalam bentuk
penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif.
Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat,
ketat, dan fair. Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah
terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan
internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi
bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar
dunia.
2.2 DAMPAK PASAR BEBAS
Dampak dapat terjadi di pasar bebas,
baik dampak positif maupun negatif. Hal ini sangat bergantung pada kesiapan
negara tersebut ketika mendapatkan kesempatan atau tantangan yang berasal dari
Pasar Bebas.
Dampak Positif Pasar Bebas
1.
Produksi
global dapat ditingkatkan.
Pandangan ini sesuai dengan teori
‘Keuntungan Komparatif’ dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan
perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien,
output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari
spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang
selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
2.
Meningkatkan
kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara.
Perdagangan yang lebih bebas
memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari
luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih
banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan
harga yang lebih rendah.
3.
Meluaskan
pasar untuk produk dalam negeri.
Perdagangan luar negeri yang lebih
bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari
pasar dalam negeri.
4.
Dapat
memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
Modal dapat diperoleh dari
investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena
masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang
berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
5.
Menyediakan
dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Pembangunan sektor industri dan
berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi
terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik.
Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham.
dana dari luar negeri terutama dari negara maju yang memasuki pasar uang dan
pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan
tersebut.
Dampak
Negatif Globalisasi Ekonomi.
1.
Menghambat
pertumbuhan sektor industri.
Salah
satu efek dari pasar bebas adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri
yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak
dapat lagi menggunakan tarif yang tinggi untuk memberikan proteksi kepada
industri yang baru berkembang. Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang
lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan
sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada
industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
2.
Memperburuk
neraca pembayaran.
Pasar bebas cenderung menaikkan
barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing,
maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca
pembayaran. Efek buruk lain terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto
pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit.
Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan
(pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya
ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
3.
Sektor
keuangan semakin tidak stabil.
Efek penting dari pasar
bebas adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar.
Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham.
Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca
pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika
harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar
negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang
domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek
buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
4.
Memperburuk
prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Apabila hal di atas berlaku dalam
suatu negara, dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti itu akan mengurangi
laju pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin
lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah
semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk
kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi
pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat
semakin bertambah buruk.
Secara umum,
ada empat bidang yang terkena dampak Pasar Bebas, yaitu:
1.
Hal
yang berkaitan dengan Ekspor
Pengaruh positif
dari globalisasi yang terjadi di bidang ekonomi, yang merupakan dalam sektor atau
saham ekspor dari pasaran dunia dari negara tertentu telah meningkatkan.
Sedangkan, pengaruh negatif terhadap bidang ekspor suatu negara akan kalah
dunia pangsa pasar sangat buruk juga di volume produksi domestik, perkembangan
Produk Domestik Bruto (PDB), pengangguran meningkat, dengan kemiskinan
meningkat.
2.
Hal
yang Berkaitan dengan Impor
Dampak negatif
dari globalisasi perekonomian di sektor impor adalah kenaikan impor yang tak
disertai dengan usaha yang terkait daya saing yang rendah dari produk yang dari
penciptaan bersamaan di negara itu, kemudian mungkin di pasar dalam negeri di
masa depan ini akan benar dikuasai oleh produk di luar negeri. Beberapa tahun
terakhir ini, ekspansi beberapa produk dari China untuk pasar domestik
Indonesia makin tak terhentikan, seperti lengan buatan, kunci pas, motor, dan
yang lainnya.
3.
Hal
yang Berkaitan dengan Investasi
Liberalisasi
pasar dunia finansial mengakibatkan bebas aliran modal antara negara ambil
bagian mempengaruhi aliran investasi bersih masuk ke Indonesia. Jika kompetitif
investasi di Indonesia rendah (suasana yang kurang kondusif berinvestasi di
Indonesia daripada negara lain), aliran modal ke Indonesia akan turun. Bahkan,
modal investasi dalam negeri ini akan beralih dari Indonesia, mengakibatkan
keseimbangan akun modal keseimbangan pembayaran Indonesia ini akan menjadi
negatif.
4.
Hal
yang Berkaitan dengan Tenaga Kerja
Dampak negatif
dari globalisasi itu terjadi dalam bidang ekonomi tenaga kerja tumbuh subur di
luar negeri. Apabila kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia tidak
dibangkitkan secara cepat, mungkin dalam peluang pasar kerja mendatang atau
kesempatan bekerja di Indonesia dikuasai oleh pekerja asing.
2.2
FAKTOR KEBERHASILAN
a)
Kualitas Sumber Daya Alam
Sumber daya alam Indonesia pada
umumnya masih berupa sumber daya alam murni yang masih harus memerlukan olahan
lebih lanjut untuk mendapatkan dan menambah nilai ekonomis. Sumber daya alam
murni lebih banyak digunakan sebagai input produksi bagi industri-industri
besar termasuk logam dan kimia. Namun sumber daya murni tersebut belum bisa
memberikan peluang yang besar bagi perkembangan ekonomi Indonesia, karena Indonesia
sendiri hanya mengekspornya dalam bentuk murni sedangkan pengolahan selanjutnya
dilakukan di negara lain.
Hal lain yang berhubungan dengan
sumber daya alam ini yaitu terjadinya keragaman pemilikan Sumber Daya Alam di
masing-masing wilayah (daerah), sehingga diperlukan kejelian dalam menetapkan
usaha strategis atau produk unggulan di masing-masing wilayah, agar tercipta
kondisi kompetisi yang saling menguntungkan, karena masing-masing wilayah
memproduksi barang yang ekonomis. Dengan kata lain masing-masing wilayah harus
menyadari apakah lebih baik memproduksi atau membeli tentunya.
b)
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(Iptek) mengandung makna yang tidak terpisahkan, karena teknologi merupakan
hasil penerapan ilmu pengetahuan. Harus kita terima bahwa faktor Iptek masih
memerlukan perjuangan yang sangat panjang. Selama ini di Indonesia pembangunan
Iptek dilakukan hanya untuk mengejar prestige di mata Internasional. Terjadinya
pengerahan dana yang sangat besar untuk pemilikan peralatan, modal tidak
rnendukung input produksi industri kecil. Sehingga produk-produk yang kita
miliki yang tadinya memiliki keunggulan komparative tidak tereksploitir seperti
argo industri pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, juga industri
kerajinan.
c)
Prasarana
Penyiapan prasarana merupakan
partisipasi pemerintah dalam upaya mendorong lancarnya aktivitas ekonomi
terutama menyangkut pembukaan jalan-jalan ke sentral produksi pasar. Kemudahan
akses yang ditunjang oleh ketersediaan jalan dan alat transportasi akan
memperlancar distribusi bahan dan hasil olahan. Untuk kedua fasilitas ini
kerjasama antar pemerintah dan swasta sangat dibutuhkan.
Penyediaan jalan lebih diharapkan
kepada pemerintah sedangkan transportasi biasanya ditangani oleh swasta.
Pembukaan jalan penghubung antar sentral produksi dan pasar hendaknya dapat
memperhatikan manfaat ganda terhadap munculnya aktivitas ekonomi masyarakat di
sepanjang lintas jalan tersebut, yang berarti memberikan kesempatan bagi
masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi sesuai dengan batas
kemampuan masing-masing. Hasil survei menunjukkan bahwa pada umumnya kondisi
prasarana jalan dan alat komunikasi sudah memadai terutama antar kota/propinsi,
akan tetapi perlu ditingkatkan mengingat pertambahan jumlah alat transportasi
yang kurang seimbang dengan kapasitas jalan yang tersedia.
d)
Pengendalian terhadap Impor Barang Luar Negeri
Pengendalian terhadap impor barang
luar negeri dapat dilakukan dengan mengajak masyarakat agar membeli barang
Indonesia karena akan mendukung laju peningkatan daya saing, karena
barang-barang impor dari luar negeri banyak yang kualitasnya bagus dan murah
dibanding produk Indonesia. Hal itu dapat menyebabkan Indonesia kehilangan daya
saing. Maka diperlukannya iklan-iklan dan sosialisasi terhadap masyarakat akan
cinta produk asli Indonesia. Peningkatan industri lokal diperlukan agar
kualitas produk Indonesia dapat bersaing di dalam maupun di luar.
2.3
CONTOH KASUS DAN PEMBAHASAN PASAR BEBAS
Perdagangan Bebas Antara Indonesia dengan China
Ketertarikan
ASEAN mengikutsertakan China menjadi partner dagang
dalam CAFTA karena China memiliki potensi pasar yang bagus. Seperti yang kita
ketahui China merupakan negara berkembang di Asia yang perkembangan
ekonominya cukup pesat dan mampu mempertahankan pertumbuhan yang tinggi
dibanding negara lainnya, sehingga posisi Cina saat ini cukup penting dalam
perekonomian global. China yang memiliki penduduk yang begitu besar yaitu
1,4 miliar yang merupakan pasar yang cukup besar dan potensial sehingga
akan saling menguntungkan apabila dapat dijalin kerjasama diberbagai sektor ekonomi,
karena disamping memiliki kemampuan investasi yang tinggi, Cina juga
membutuhkan bahan baku dan barang modal untuk menggerakkan sektor
industrinya. Dengan diberlakukannya pasar bebas tersebut, akan
membuat produk-produk impor dari ASEAN dan China menjadi lebih mudah masuk
ke pasar domestik. Selain itu harga produk tersebut juga menjadi lebih murah,
disebabkan adanya pengurangan atau penghapusan tarif bea masuk.
Bagi Negara Republik Indonesia, perdagangan
bebas ASEAN dengan China ini memberikan dampak positif dan negatif terhadap
perekonomian. Dampak positifnya adalah terbukanya peluang Indonesia untuk
meningkatkan perekonomiannya melalui pemanfaatan peluang pasar yang ada, dimana
produk-produk dari Indonesia dapat dipasarkan secara lebih luas ke negara-negara
ASEAN dan China. China yang memiliki wilayah yang luas, jumlah penduduk yang
banyak, serta pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadi pasar yang potensial untuk
mengekspor produk-produk unggulan dari Indonesia ke negara tersebut. Dengan
mengalirnya produk-produk Indonesia ke negara luar, maka kegiatan industri di
Indonesia menjadi meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara
Indonesia.
Sebaliknya,
perekonomian China yang begitu kuat terfokus pada ekspor menjadi tantangan bagi
Indonesia. Ditambah lagi Pemerintah China yang mendukung penuh perdagangan
masyarakatnya telah mampu untuk menghasilkan produk yang berkualitas, produk
yang bervariasi, teknologi yang maju serta harga yang relatif murah. China yang
memiliki keunggulan produk yaitu pada produk-produk hasil pertanian seperti
Bawang putih, bawang merah, jeruk mandarin, apel, pir,
dan leci. Tidak hanya pada bidang pertanian saja China unggul,
namun pada produk hasil industry seperti tekstil, baja, mainan
anak-anak, perkakas rumah tangga, barang-barang elektronik, dan alas kaki
membuat China semakin sulit untuk disaingi dimana mereka memiliki biaya
produksi dan upah buruh yang murah. Sedangkan Indonesia begitu unggul di sector
pertanian saja seperti minyak kelapa sawit (CPO),
karet, kokoa, dan kopi. Kemudian produk yang harus bersaing adalah garmen,
elektronik, sektor makanan, industri baja/besi, dan produk hortikultura.
Dengan demikian
produk-produk dari China tersebut akan mendominasi pasar di Indonesia. Begitu
pula produk Indonesia yang sama dengan produk dari China, namun Indonesia masih
kalah bersaing di beberapa produk tersebut. Walaupun begitu Indonesia masih
unggul dalam produk komponen otomotif, garmen, furniture, dan perlengkapan
rumah tangga.
Walaupun
memiliki unggulan produk, namun hal tersebut akan menjadikan sebuah tantangan
yang berat bagi Indonesia karena harus bersaing dengan produk lain yang lebih
murah dan berkualitas.
Secara umum,
Negara Republik Indonesia masih tertinggal dari China, hal ini
terlihat dari infrastruktur Indonesia yang jauh tertinggal dari China. Padahal
infrastruktur yang baik akan menunjang dalam menciptakan biaya berproduksi
murah yang selanjutnya akan menekan harga di tingkat konsumen. Infrastruktur
yang baik juga sangat membantu dalam perluasan pasar hingga mencapai tingkat
perdagangan ekspor-impor. Hal ini terlihat dari masih banyaknya jalan-jalan
yang rusak dan adanya pungutan liar sehingga membuat naiknya harga
produk-produk yang didistribusikan.
Dalam
perdagangan bebas antara Indonesia dengan China ini,
masyarakat memandang CAFTA sebagai ancaman, karena berpotensi membangkrutkan
banyak perusahaan dalam negeri. Perusahaan yang diperkirakan akan mengalami
kebangkrutan tersebut adalah tekstil, mainan anak-anak, furniture, keramik dan
elektronik. Bangkrutnya perusahan tersebut disebabkan karena ketidaksiapan para
pelaku bisnis Indonesia, terutama bisnis menengah dan kecil dalam bersaing.
Pemikiran tersebut didasarkan pada kondisi yang terjadi saat ini, dimana
berbagai produk dari China telah membanjiri pasar Indonesia. Produk dari China
yang masuk ke Indonesia sangat bervariasi dan memiliki harga yang relatif
murah. Sebagai contoh, batik yang merupakan simbol budaya Indonesia telah
dibuat pula oleh Cina. Dimana batik made in China tersebut
telah tersebar di pasar-pasar tradisional atau pusat perbelanjaan grosir. Batik
ini laku di pasaran karena harganya yang begitu murah dibandingkan batik asli
Indonesia dan juga batik ini hampir mirip dengan batik buatan Indonesia.
Begitu pula yang
terjadi pada produsen meubel Indonesia yang harus bersaing ketat dengan produk
meubel dari China. Dimana meubel China berbentuk minimalis yang begitu diminati
oleh masyarakat domestik. Ditambah lagi belum ada SNI (Standar Nasional
Indonesia) bagi meubel Indonesia sehingga meubel dari China tersebut dapat
tersebar bebas di Indonesia dan lebih laku.
Secara perlahan
ketika kelangsungan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) seperti batik,
tekstil, mainan, kerajinan, jamu, keramik, meubel, dan lainnya mengalami
kebangkrutan maka pekerja lokal pun akan terancam pemutusan hubungan kerja
(PHK) sehingga angka pengangguran akan semakin meningkat. Seperti yang terjadi
pada industri petrokimia yang harus mem-PHK 86.000
karyawannya karena tidak mampu bersaing dengan barang impor China. Kemudian sebanyak
2.000 industri kecil tekstil yang masing-masing memperkerjakan antara 12 hingga
50 tenaga kerja terancam tutup.
Dengan begitu
masyarakat lebih cenderung kepada produk tekstil dari China yang mempunyai
harga lebih rendah dibandingkan dengan produk lokal. Akibatnya permintaan
domestik terhadap produk tekstil menjadi menurun, sehingga mematikan produsen
tekstil dalam negeri. Hal yang sama juga terjadi pada industri mainan, meubel
dan lainnya.
Sementara itu,
dengan diberlakukannya CAFTA, maka China yang akan memperoleh keuntungan dari
ketersediaan sumber daya alam dan energi Indonesia. Negara China akan
memanfaatkan sumber daya alam dan energi Indonesia itu untuk menggerakkan
industri mereka dengan biaya yang murah dan hasilnya kemudian dipasarkan kembali
ke Indonesia.
Masuknya produk
China ke Indonesia tidak hanya berdampak terhadap produk Indonesia, akan tetapi
juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Beberapa produk China yang masuk
ke Indonesia mengandung racun dan zat yang berbahaya bagi kesehatan, seperti
timbal yang terdapat pada mainan anak-anak. Lalu, produk yang
mengandung susu dimana di dalamnya terdapat melamin. Melamin ini biasa
digunakan pada pembuatan plastik, pupuk, dan pembersih. Kemudian produk makanan
berupa jeruk ditemukan mengandung formalin. Produk kosmetik juga ditemukan
mengandung merkuri atau air raksa sehingga begitu berbahaya bagi tubuh.
Berbagai
permasalahan yang terjadi dengan masuknya produk dari China ke Indonesia
menggambarkan pengaruh negatif dari ACFTA terhadap industri dan juga
kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat dan para
pengusaha industri tidak setuju atas pelaksanaan ACFTA karena merugikan mereka.
Sementara itu pemerintah Republik Indonesia sampai saat ini masih tetap
menjalankan ACFTA, karena dianggap akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia
terhadap barang-barang dari China tersebut.
2.4
UPAYA PEMERINTAH
1. Pemerintah harus peka terhadap kondisi
ini. Pemerintah jangan hanya menunggu dan baru bertindak ketika industri kita
mulai mati atau bangkrut. Sudah saatnya Pemerintah memberlakukan safeguard
(perlindungan pasar) terhadap barang khususnya produk China, yaitu dengan cara
menaikkan tarif bea masuk khusus untuk produk China. Hal itu bukan tindakan
tabu karena Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa pun melakukan tindakan tersebut.
Bahkan tindakan safeguard ini diperbolehkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia
(WTO).
2. Pemerintah juga bisa melindungi produk
dalam negeri yaitu dengan melakukan pengawasan mutu. Artinya produk dari luar
yang tidak sesuai dengan standar mutu Indonesia yang telah ditetapkan, dilarang
masuk ke pasar domestik. Ini dapat mencegah produk-produk yang tidak
berkualitas masuk ke Indonesia, seperti yang sekarang ini kerap terjadi.
3. Praktek KKN dan berbagai pungutan liar
yang dilakukan Pemerintah disemua lapisan harus dibersihkan. Kalau tidak maka
hal ini akan menyebabkan biaya ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap daya
saing produk dalam pasar intemasional.
4. Pemerintah harus memperbaiki
infrastruktur yang ada dan meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia (SDM)
agar dapat mendukung industri dalam negeri dalam menghadapi persaingan pasar
bebas. SDM yang berkualitas dapat dilakukan dengan meningkatkan mutu pendidikan
serta menjamin biaya pendidikan yang murah.
5. Kita sebagai bangsa Indonesia, harus
lebih mencintai produk lokal ketimbang produk asing. Bagaimanapun juga,
kebebasan itu jatuh pada kita sebagai konsumen untuk memilih, apakah produk
luar yang kebarat-baratan atau dengan harga yang sangat murah namun dengan
kualitas yang tidak jelas ataukah produk sendiri yang merupakan hasil karya
anak bangsa sendiri. Kalau kita memilih produk lokal, berarti kita ikut
membantu memajukan industri dalam negeri, yang secara tidak langsung ikut
mensejahterahkan masyarakat.
Bila kelima hal
tersebut dilakukan maka niscaya di era globalisasi dan perdagangan bebas ini,
Indonesia akan mampu bangkit dan bersaing di pasar domestik maupun di pasar
global sehingga diakui dimata dunia dan pada gilirannya dapat memberikan
kesejahteraan dan kemakmuran yang diharapkan seluruh rakyat Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Pasar bebas atau Globalisasi
ekonomi dan perdagangan bebas antar negara dapat meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran suatu negara yang ikut dalam perdagangan bebas, dengan mengandalkan
komoditas yang mempunyai keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif. Hal
ini dapat dicapai dengan cara menghilangkan berbagai hambatan perdagangan baik
hambatan tarif maupun hambatan bukan tarif sehingga tercipta aliran perdagangan
yang semakin cepat dan meningkatnya volume perdagangan antar negara.
Dampaknya jelas akan
memakan korban yaitu industri-industri yang tidak siap menghadapi persaingan
global terutama industri kecil, industri ini akan mati pelan-pelan, kemudian
meminta korban berikutnya yakni jutaan pengangguran. Fenomena ini sudah terjadi
namun kita menyaksikan Pemerintah cenderung menutup mata, melihat keadaan yang
tidak sehat ini.
Kunci keberhasilan
dalam menghadapi pasar bebas adalah terletak pada kesiapan dari negara itu
sendiri. Kesiapan suatu negara dapat dilihat dari kesiapan Infrastruktur dan
Sumber Daya Manusia (SDM). Berdasarkan survei dan pendapat para pengamat, bahwa
infrastruktur di tanah air belum mendukung untuk menghadapi perdagangan bebas,
ditambah lagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita masih rendah.
Pemerintah dalam
meningkatkan persaingan menghadapi pasar bebas sangat berperan penting.
Mengingat produk Indonesia yang kualitasnya minim, sehingga bisa terjadinya
pembelian besar-besaran terhadap barang impor yang masuk. Perlunya juga peran
aktif dari masyarakat agar tidak terlalu tertarik oleh produk impor yang masuk,
agar terjadinya keseimbangan pasar.
DAFTAR PUSTAKA
Jhamtani, Hira. 2005. WTO dan Penjajahan
Kembali Dunia Ketiga. Insist Pers.Yogyakarta
Fakih, Mansour. 2003. Bebas dari
Neoliberalisme. Insist Pers. Yogyakarta
http://community.gunadarma.ac.id/user/blogs/view/name_esapunya14/id_8995/title_perdagangan-bebas-di-indonesia/
perdagangan bebas sangat membantu konsumen dalam mendapatkan produk denganperdagangan bebas sangat membantu konsumen dalam mendapatkan produk dengan harga relative lebih murah harga relative lebih murah. Setujukah anda dengan kalimat tersebut. Jelaskan
BalasHapus