Laman

Rabu, 06 Mei 2015

Etika Bisnis Pasar Bebas



BAB I
PENDAHULUAN
1.1    LATAR BELAKANG
Perekonomian Indonesia pada saat ini dihadapkan dengan sistem perdagangan bebas. Padahal Indonesia belum siap menghadapi perdagangan bebas, sebab nilai-nilai dasar seperti kejujuran, disiplin, visioner, kerjasama, tanggung jawab, peduli dan adil, belum menjadi landasan para pelaku industri atau ekonomi. Jadi rakyat, para pelaku industri dan ekonomi di Indonesia tidak siap untuk menerima perdagangan bebas.
Berdasarkan data menurut Periode 2009 bahwa di Indonesia hanya terdapat 7% generasi muda yang memiliki mental menjadi pengusaha. Selebihnya lebih suka menjadi budak, hal ini disebabkan kurikulum pendidikan yang telah menjiwai masyarakat sejak duduk di bangku sekolah sampai kuliah. Pada akhirnya pengenalan dunia usaha dan kebijakan dari iklim usaha tidak tertanam sejak dini.
Pemerintah hanya mampu menggerakkan roda ekonomi sekitar 15% saja, selebihnya para pengusaha hitam pelaku economic animal yang menguasai perindustrian dan ekonomi negeri ini. Estafet kewirausahaan tidak ada, maka perdagangan bebas akan dengan cepat menaklukan Indonesia di bawah penjajahan Cina nantinya, sebagaimana VOC pada dahulu kala mengembara ke negeri untuk berdagang berubah menjadi penjajah.
Perdagangan bebas berpengaruh pada produk lokal yang harus menghadapi serbuan produk negara lain yang mungkin lebih berkualitas dan murah. Ketika produk lokal suatu negara tidak bernilai tambah, konsekuensinya akan tergilas oleh produk asing. Kondisi semacam inilah yang dicemaskan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Oleh sebab itu, pada pertengahan September 2009 dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Perdagangan dan Distribusi 2008. Lembaga ini mencoba mengusung kembali isu nasionalisme yang dikaitkan dalam era perdagangan bebas. Bagi Kadin, hal itu sangat penting agar Indonesia bisa menghadapi tantangan aktual pada saat ini dan di masa depan. Sejatinya, slogan "cinta produk dalam negeri" sudah sejak lama dikampanyekan. Namun, slogan itu hingga kini masih sebatas "kata manis di bibir" saja. Isu ini pun dianggap penting karena untuk wilayah ASEAN saja, produk Indonesia dianggap belum mampu bersaing. Sebab, bagi negara yang sudah siap pun, kebijakan tersebut merupakan prasyarat utama keberhasilan mereka dalam perdagangan bebas. Mereka terlebih dahulu memproteksi produk dalam negeri, baru kemudian bermain di pasar dunia. Akhirnya banyaknya hambatan dan beban dalam aliran barang dan jasa dalam negeri, hal ini menuntut dilakukannya reformasi birokrasi dan penyediaan infrastruktur pelabuhan, jalan tol, guna memperlancar arus barang.
Di samping itu, masih sulitnya pemerintah Indonesia untuk mempercayai pribumi dalam hal memberikan kemudahan pinjaman modal usaha walau hanya setingkat UKM saja, padahal terhadap pengusaha cina, segenap kemudahan diberikan kepada mereka, walau telah berulang kali tertipu, sebagaimana kasus Bank Century belakangan ini, terjadi karena begitu percaya dan cintanya pemerintah negeri ini kepada pengusaha yang berdarah cina. Secara gambaran besarnya perdagangan bebas dengan China adalah pengulangan kembali sejarah penjajahan VOC terhadap negeri ini. Maka tunggu akibat dari semua ini, kematian yang semakin cepat, rakyat akan semakin melarat.
Para pelaku perdagangan bebas tidak akan dapat mengerti atau bahkan tidak mengerti bahwasanya satu negeri atau kelompok masyarakat dapat seketika bertumbuh menjadi kaya dengan merugikan negeri atau kelompok lain, satu kelas dapat merugikan kelas yang lainnya. Karena dalam perdagangan bebas tidak berlaku lagi kebijakan proteksionis yang bersifat konservatif, sedangkan sistem perdagangan bebas adalah destruktif. Sehingga akan mampu membongkar bangunan kebijakan pro rakyat dan negara, pro buruh, sehingga dengan keadaan itu tergiringlah antagonisme kaum miskin.

1.2    RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini mengenai pasar bebas, yaitu:
1)   Apa yang dimaksud dengan pasar bebas?
2)   Dampak apa yang timbul dari aktivitas pasar bebas?
3)   faktor apa jasa yang mempengaruhi keberhasilan pasar bebas?
4)   Apa upaya yang dilakukan pemerintah dalam mennghadapi pasar bebas?
5)   Bagaimana pengaruh pasar bebas terhadap perekonomian Indonesia?

1.3    MAKSUD DAN TUJUAN MAKALAH
Adapun tujuan penyusunan makalah ini yaitu :
1)   Mengetahui apa itu pasar bebas dan dampak apa saja yang ditimbulkan dari pasar bebas.
2)   Mengetahui faktor yang mempengruhi keberhasilan pasar bebas.
3)   Mengetahui upaya apa saja yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi dan mengatasi pasar bebas.
4)   Mengetahui pengaruh pasar bebas terhadap perekonomian Indonesia.






BAB II
ISI MATERI
2.1    PASAR BEBAS (GLOBALISASI EKONOMI)
1.    Pengertian Pasar Bebas (Globalisasi Ekonomi)
Pasar bebas atau Globalisasi Ekonomi merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Pasar bebas mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika pasar terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari Pasar Bebas (Globalisasi Ekonomi) antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut :

a)   Globalisasi produksi.
Di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menjadi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.

b)   Globalisasi pembiayaan.
Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.

c)    Globalisasi tenaga kerja.
Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.

d)   Globalisasi jaringan informasi.
Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.

e)    Globalisasi Perdagangan.
Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair. Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.
2.2    DAMPAK PASAR BEBAS
Dampak dapat terjadi di pasar bebas, baik dampak positif maupun negatif. Hal ini sangat bergantung pada kesiapan negara tersebut ketika mendapatkan kesempatan atau tantangan yang berasal dari Pasar Bebas.
Dampak Positif Pasar Bebas
1.    Produksi global dapat ditingkatkan.
Pandangan ini sesuai dengan teori ‘Keuntungan Komparatif’ dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.

2.    Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara.
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.

3.    Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.

4.    Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.

5.    Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi.
1.    Menghambat pertumbuhan sektor industri.
Salah satu efek dari pasar bebas adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tinggi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang. Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.

2.    Memperburuk neraca pembayaran.
Pasar bebas cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
3.    Sektor keuangan semakin tidak stabil.
Efek penting dari pasar bebas adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.

4.    Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Apabila hal di atas berlaku dalam suatu negara, dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti itu akan mengurangi laju pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
Secara umum, ada empat bidang yang terkena dampak Pasar Bebas, yaitu:
1.    Hal yang berkaitan dengan Ekspor
Pengaruh positif dari globalisasi yang terjadi di bidang ekonomi, yang merupakan dalam sektor atau saham ekspor dari pasaran dunia dari negara tertentu telah meningkatkan. Sedangkan, pengaruh negatif terhadap bidang ekspor suatu negara akan kalah dunia pangsa pasar sangat buruk juga di volume produksi domestik, perkembangan Produk Domestik Bruto (PDB), pengangguran meningkat, dengan kemiskinan meningkat.

2.    Hal yang Berkaitan dengan Impor
Dampak negatif dari globalisasi perekonomian di sektor impor adalah kenaikan impor yang tak disertai dengan usaha yang terkait daya saing yang rendah dari produk yang dari penciptaan bersamaan di negara itu, kemudian mungkin di pasar dalam negeri di masa depan ini akan benar dikuasai oleh produk di luar negeri. Beberapa tahun terakhir ini, ekspansi beberapa produk dari China untuk pasar domestik Indonesia makin tak terhentikan, seperti lengan buatan, kunci pas, motor, dan yang lainnya.

3.    Hal yang Berkaitan dengan Investasi
Liberalisasi pasar dunia finansial mengakibatkan bebas aliran modal antara negara ambil bagian mempengaruhi aliran investasi bersih masuk ke Indonesia. Jika kompetitif investasi di Indonesia rendah (suasana yang kurang kondusif berinvestasi di Indonesia daripada negara lain), aliran modal ke Indonesia akan turun. Bahkan, modal investasi dalam negeri ini akan beralih dari Indonesia, mengakibatkan keseimbangan akun modal keseimbangan pembayaran Indonesia ini akan menjadi negatif.

4.    Hal yang Berkaitan dengan Tenaga Kerja
Dampak negatif dari globalisasi itu terjadi dalam bidang ekonomi tenaga kerja tumbuh subur di luar negeri. Apabila kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia tidak dibangkitkan secara cepat, mungkin dalam peluang pasar kerja mendatang atau kesempatan bekerja di Indonesia dikuasai oleh pekerja asing.

2.2  FAKTOR KEBERHASILAN
a)   Kualitas Sumber Daya Alam
Sumber daya alam Indonesia pada umumnya masih berupa sumber daya alam murni yang masih harus memerlukan olahan lebih lanjut untuk mendapatkan dan menambah nilai ekonomis. Sumber daya alam murni lebih banyak digunakan sebagai input produksi bagi industri-industri besar termasuk logam dan kimia. Namun sumber daya murni tersebut belum bisa memberikan peluang yang besar bagi perkembangan ekonomi Indonesia, karena Indonesia sendiri hanya mengekspornya dalam bentuk murni sedangkan pengolahan selanjutnya dilakukan di negara lain.
Hal lain yang berhubungan dengan sumber daya alam ini yaitu terjadinya keragaman pemilikan Sumber Daya Alam di masing-masing wilayah (daerah), sehingga diperlukan kejelian dalam menetapkan usaha strategis atau produk unggulan di masing-masing wilayah, agar tercipta kondisi kompetisi yang saling menguntungkan, karena masing-masing wilayah memproduksi barang yang ekonomis. Dengan kata lain masing-masing wilayah harus menyadari apakah lebih baik memproduksi atau membeli tentunya.

b)   Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) mengandung makna yang tidak terpisahkan, karena teknologi merupakan hasil penerapan ilmu pengetahuan. Harus kita terima bahwa faktor Iptek masih memerlukan perjuangan yang sangat panjang. Selama ini di Indonesia pembangunan Iptek dilakukan hanya untuk mengejar prestige di mata Internasional. Terjadinya pengerahan dana yang sangat besar untuk pemilikan peralatan, modal tidak rnendukung input produksi industri kecil. Sehingga produk-produk yang kita miliki yang tadinya memiliki keunggulan komparative tidak tereksploitir seperti argo industri pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, juga industri kerajinan.

c)      Prasarana
Penyiapan prasarana merupakan partisipasi pemerintah dalam upaya mendorong lancarnya aktivitas ekonomi terutama menyangkut pembukaan jalan-jalan ke sentral produksi pasar. Kemudahan akses yang ditunjang oleh ketersediaan jalan dan alat transportasi akan memperlancar distribusi bahan dan hasil olahan. Untuk kedua fasilitas ini kerjasama antar pemerintah dan swasta sangat dibutuhkan.
Penyediaan jalan lebih diharapkan kepada pemerintah sedangkan transportasi biasanya ditangani oleh swasta. Pembukaan jalan penghubung antar sentral produksi dan pasar hendaknya dapat memperhatikan manfaat ganda terhadap munculnya aktivitas ekonomi masyarakat di sepanjang lintas jalan tersebut, yang berarti memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi sesuai dengan batas kemampuan masing-masing. Hasil survei menunjukkan bahwa pada umumnya kondisi prasarana jalan dan alat komunikasi sudah memadai terutama antar kota/propinsi, akan tetapi perlu ditingkatkan mengingat pertambahan jumlah alat transportasi yang kurang seimbang dengan kapasitas jalan yang tersedia.

d)   Pengendalian terhadap Impor Barang Luar Negeri
Pengendalian terhadap impor barang luar negeri dapat dilakukan dengan mengajak masyarakat agar membeli barang Indonesia karena akan mendukung laju peningkatan daya saing, karena barang-barang impor dari luar negeri banyak yang kualitasnya bagus dan murah dibanding produk Indonesia. Hal itu dapat menyebabkan Indonesia kehilangan daya saing. Maka diperlukannya iklan-iklan dan sosialisasi terhadap masyarakat akan cinta produk asli Indonesia. Peningkatan industri lokal diperlukan agar kualitas produk Indonesia dapat bersaing di dalam maupun di luar.

2.3    CONTOH KASUS DAN PEMBAHASAN PASAR BEBAS

Perdagangan Bebas Antara Indonesia dengan China
Ketertarikan ASEAN mengikutsertakan China menjadi partner dagang dalam CAFTA karena China memiliki potensi pasar yang bagus. Seperti yang kita ketahui China merupakan negara berkembang di Asia yang perkembangan ekonominya cukup pesat dan mampu mempertahankan pertumbuhan yang tinggi dibanding negara lainnya, sehingga posisi Cina saat ini cukup penting dalam perekonomian global. China yang memiliki penduduk yang begitu besar yaitu 1,4 miliar yang merupakan pasar yang cukup besar dan potensial sehingga akan saling menguntungkan apabila dapat dijalin kerjasama diberbagai sektor ekonomi, karena disamping memiliki kemampuan investasi yang tinggi, Cina juga membutuhkan bahan baku dan barang modal untuk menggerakkan sektor industrinya. Dengan diberlakukannya pasar bebas tersebut, akan membuat produk-produk impor dari ASEAN dan China menjadi lebih mudah masuk ke pasar domestik. Selain itu harga produk tersebut juga menjadi lebih murah, disebabkan adanya pengurangan atau penghapusan tarif bea masuk.
Bagi Negara Republik Indonesia, perdagangan bebas ASEAN dengan China ini memberikan dampak positif dan negatif terhadap perekonomian. Dampak positifnya adalah terbukanya peluang Indonesia untuk meningkatkan perekonomiannya melalui pemanfaatan peluang pasar yang ada, dimana produk-produk dari Indonesia dapat dipasarkan secara lebih luas ke negara-negara ASEAN dan China. China yang memiliki wilayah yang luas, jumlah penduduk yang banyak, serta pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadi pasar yang potensial untuk mengekspor produk-produk unggulan dari Indonesia ke negara tersebut. Dengan mengalirnya produk-produk Indonesia ke negara luar, maka kegiatan industri di Indonesia menjadi meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara Indonesia.
Sebaliknya, perekonomian China yang begitu kuat terfokus pada ekspor menjadi tantangan bagi Indonesia. Ditambah lagi Pemerintah China yang mendukung penuh perdagangan masyarakatnya telah mampu untuk menghasilkan produk yang berkualitas, produk yang bervariasi, teknologi yang maju serta harga yang relatif murah. China yang memiliki keunggulan produk yaitu pada produk-produk hasil pertanian seperti Bawang putih, bawang merah, jeruk mandarin, apel, pir, dan leci. Tidak hanya pada bidang pertanian saja China unggul, namun  pada produk hasil industry seperti tekstil, baja, mainan anak-anak, perkakas rumah tangga, barang-barang elektronik, dan alas kaki membuat China semakin sulit untuk disaingi dimana mereka memiliki biaya produksi dan upah buruh yang murah. Sedangkan Indonesia begitu unggul di sector pertanian saja seperti minyak kelapa sawit (CPO), karet, kokoa, dan kopi. Kemudian produk yang harus bersaing adalah garmen, elektronik, sektor makanan, industri baja/besi, dan produk hortikultura.
Dengan demikian produk-produk dari China tersebut akan mendominasi pasar di Indonesia. Begitu pula produk Indonesia yang sama dengan produk dari China, namun Indonesia masih kalah bersaing di beberapa produk tersebut. Walaupun begitu Indonesia masih unggul dalam produk komponen otomotif, garmen, furniture, dan perlengkapan rumah tangga.
Walaupun memiliki unggulan produk, namun hal tersebut akan menjadikan sebuah tantangan yang berat bagi Indonesia karena harus bersaing dengan produk lain yang lebih murah dan berkualitas.
Secara umum, Negara Republik Indonesia masih tertinggal dari China, hal ini terlihat dari infrastruktur Indonesia yang jauh tertinggal dari China. Padahal infrastruktur yang baik akan menunjang dalam menciptakan biaya berproduksi murah yang selanjutnya akan menekan harga di tingkat konsumen. Infrastruktur yang baik juga sangat membantu dalam perluasan pasar hingga mencapai tingkat perdagangan ekspor-impor. Hal ini terlihat dari masih banyaknya jalan-jalan yang rusak dan adanya pungutan liar sehingga membuat naiknya harga produk-produk yang didistribusikan.
Dalam perdagangan bebas antara Indonesia dengan China ini, masyarakat memandang CAFTA sebagai ancaman, karena berpotensi membangkrutkan banyak perusahaan dalam negeri. Perusahaan yang diperkirakan akan mengalami kebangkrutan tersebut adalah tekstil, mainan anak-anak, furniture, keramik dan elektronik. Bangkrutnya perusahan tersebut disebabkan karena ketidaksiapan para pelaku bisnis Indonesia, terutama bisnis menengah dan kecil dalam bersaing. Pemikiran tersebut didasarkan pada kondisi yang terjadi saat ini, dimana berbagai produk dari China telah membanjiri pasar Indonesia. Produk dari China yang masuk ke Indonesia sangat bervariasi dan memiliki harga yang relatif murah. Sebagai contoh, batik yang merupakan simbol budaya Indonesia telah dibuat pula oleh Cina. Dimana batik made in China tersebut telah tersebar di pasar-pasar tradisional atau pusat perbelanjaan grosir. Batik ini laku di pasaran karena harganya yang begitu murah dibandingkan batik asli Indonesia dan juga batik ini hampir mirip dengan batik buatan Indonesia.
Begitu pula yang terjadi pada produsen meubel Indonesia yang harus bersaing ketat dengan produk meubel dari China. Dimana meubel China berbentuk minimalis yang begitu diminati oleh masyarakat domestik. Ditambah lagi belum ada SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi meubel Indonesia sehingga meubel dari China tersebut dapat tersebar bebas di Indonesia dan lebih laku.
Secara perlahan ketika kelangsungan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) seperti batik, tekstil, mainan, kerajinan, jamu, keramik, meubel, dan lainnya mengalami kebangkrutan maka pekerja lokal pun akan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga angka pengangguran akan semakin meningkat. Seperti yang terjadi pada industri petrokimia yang harus mem-PHK 86.000 karyawannya karena tidak mampu bersaing dengan barang impor China. Kemudian sebanyak 2.000 industri kecil tekstil yang masing-masing memperkerjakan antara 12 hingga 50 tenaga kerja terancam tutup.
Dengan begitu masyarakat lebih cenderung kepada produk tekstil dari China yang mempunyai harga lebih rendah dibandingkan dengan produk lokal. Akibatnya permintaan domestik terhadap produk tekstil menjadi menurun, sehingga mematikan produsen tekstil dalam negeri. Hal yang sama juga terjadi pada industri mainan, meubel dan lainnya.
Sementara itu, dengan diberlakukannya CAFTA, maka China yang akan memperoleh keuntungan dari ketersediaan sumber daya alam dan energi Indonesia. Negara China akan memanfaatkan sumber daya alam dan energi Indonesia itu untuk menggerakkan industri mereka dengan biaya yang murah dan hasilnya kemudian dipasarkan kembali ke Indonesia.
Masuknya produk China ke Indonesia tidak hanya berdampak terhadap produk Indonesia, akan tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Beberapa produk China yang masuk ke Indonesia mengandung racun dan zat yang berbahaya bagi kesehatan, seperti timbal yang terdapat pada mainan anak-anak. Lalu, produk  yang mengandung susu dimana di dalamnya terdapat melamin. Melamin ini biasa digunakan pada pembuatan plastik, pupuk, dan pembersih. Kemudian produk makanan berupa jeruk ditemukan mengandung formalin. Produk kosmetik juga ditemukan mengandung merkuri atau air raksa sehingga begitu berbahaya bagi tubuh.  
Berbagai permasalahan yang terjadi dengan masuknya produk dari China ke Indonesia menggambarkan  pengaruh negatif dari ACFTA terhadap industri dan juga kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat dan para pengusaha industri tidak setuju atas pelaksanaan ACFTA karena merugikan mereka. Sementara itu pemerintah Republik Indonesia sampai saat ini masih tetap menjalankan ACFTA, karena dianggap akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia terhadap barang-barang dari China tersebut.

2.4    UPAYA PEMERINTAH
1.    Pemerintah harus peka terhadap kondisi ini. Pemerintah jangan hanya menunggu dan baru bertindak ketika industri kita mulai mati atau bangkrut. Sudah saatnya Pemerintah memberlakukan safeguard (perlindungan pasar) terhadap barang khususnya produk China, yaitu dengan cara menaikkan tarif bea masuk khusus untuk produk China. Hal itu bukan tindakan tabu karena Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa pun melakukan tindakan tersebut. Bahkan tindakan safeguard ini diperbolehkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
2.    Pemerintah juga bisa melindungi produk dalam negeri yaitu dengan melakukan pengawasan mutu. Artinya produk dari luar yang tidak sesuai dengan standar mutu Indonesia yang telah ditetapkan, dilarang masuk ke pasar domestik. Ini dapat mencegah produk-produk yang tidak berkualitas masuk ke Indonesia, seperti yang sekarang ini kerap terjadi.
3.    Praktek KKN dan berbagai pungutan liar yang dilakukan Pemerintah disemua lapisan harus dibersihkan. Kalau tidak maka hal ini akan menyebabkan biaya ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap daya saing produk dalam pasar intemasional.
4.    Pemerintah harus memperbaiki infrastruktur yang ada dan meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia (SDM) agar dapat mendukung industri dalam negeri dalam menghadapi persaingan pasar bebas. SDM yang berkualitas dapat dilakukan dengan meningkatkan mutu pendidikan serta menjamin biaya pendidikan yang murah.
5.    Kita sebagai bangsa Indonesia, harus lebih mencintai produk lokal ketimbang produk asing. Bagaimanapun juga, kebebasan itu jatuh pada kita sebagai konsumen untuk memilih, apakah produk luar yang kebarat-baratan atau dengan harga yang sangat murah namun dengan kualitas yang tidak jelas ataukah produk sendiri yang merupakan hasil karya anak bangsa sendiri. Kalau kita memilih produk lokal, berarti kita ikut membantu memajukan industri dalam negeri, yang secara tidak langsung ikut mensejahterahkan masyarakat.

Bila kelima hal tersebut dilakukan maka niscaya di era globalisasi dan perdagangan bebas ini, Indonesia akan mampu bangkit dan bersaing di pasar domestik maupun di pasar global sehingga diakui dimata dunia dan pada gilirannya dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran yang diharapkan seluruh rakyat Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1    KESIMPULAN
Pasar bebas atau Globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas antar negara dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran suatu negara yang ikut dalam perdagangan bebas, dengan mengandalkan komoditas yang mempunyai keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif. Hal ini dapat dicapai dengan cara menghilangkan berbagai hambatan perdagangan baik hambatan tarif maupun hambatan bukan tarif sehingga tercipta aliran perdagangan yang semakin cepat dan meningkatnya volume perdagangan antar negara.
Dampaknya jelas akan memakan korban yaitu industri-industri yang tidak siap menghadapi persaingan global terutama industri kecil, industri ini akan mati pelan-pelan, kemudian meminta korban berikutnya yakni jutaan pengangguran. Fenomena ini sudah terjadi namun kita menyaksikan Pemerintah cenderung menutup mata, melihat keadaan yang tidak sehat ini.
Kunci keberhasilan dalam menghadapi pasar bebas adalah terletak pada kesiapan dari negara itu sendiri. Kesiapan suatu negara dapat dilihat dari kesiapan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM). Berdasarkan survei dan pendapat para pengamat, bahwa infrastruktur di tanah air belum mendukung untuk menghadapi perdagangan bebas, ditambah lagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita masih rendah.
Pemerintah dalam meningkatkan persaingan menghadapi pasar bebas sangat berperan penting. Mengingat produk Indonesia yang kualitasnya minim, sehingga bisa terjadinya pembelian besar-besaran terhadap barang impor yang masuk. Perlunya juga peran aktif dari masyarakat agar tidak terlalu tertarik oleh produk impor yang masuk, agar terjadinya keseimbangan pasar.

DAFTAR PUSTAKA
Jhamtani, Hira. 2005. WTO dan Penjajahan Kembali Dunia Ketiga. Insist Pers.Yogyakarta
Fakih, Mansour. 2003. Bebas dari Neoliberalisme. Insist Pers. Yogyakarta
http://community.gunadarma.ac.id/user/blogs/view/name_esapunya14/id_8995/title_perdagangan-bebas-di-indonesia/

1 komentar:

  1. perdagangan bebas sangat membantu konsumen dalam mendapatkan produk denganperdagangan bebas sangat membantu konsumen dalam mendapatkan produk dengan harga relative lebih murah harga relative lebih murah. Setujukah anda dengan kalimat tersebut. Jelaskan

    BalasHapus